DPR: Jemaah Haji Risti Harus Diperhatikan Khusus
jpnn.com - JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama diminta memberikan perhatian khusus kepada jemaah calon haji Indonesia dengan risiko tinggi (Risti) saat prosesi puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) pada 8-10 Dzulhijah atau Selasa-Kamis, 22-24 September 2015 waktu Saudi.
“Sebanyak 64,5 persen jamaah Indonesia adalah Risti, sedangkan prosesi di Armina adalah yang terberat di antara rangkaian haji. Maka perlu perhatian khusus,” kata Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdullah Fikri Faqih, di tengah agenda DPR di Makkah, Senin (21/9).
Menurutnya, dari tahun ke tahun jemaah haji Indonesia memang masih didominasi kelompok Risti. Pihak penyelenggara haji Indonesia telah membagi kelompok ini menjadi tiga, yakni usia di atas 60 tahun dengan riwayat penyakit berat, usia di bawah 60 tahun tetapi sudah memiliki riwayat penyakit serius dan kelompok usia di atas 60 tahun tanpa keluhan penyakit atau ringan.
“Ketiganya rentan berisiko mengalami sakit karena prosesi puncak haji memang sangat berat,” imbuh politikus PKS asal Tegal ini.
Pada sesi Armina, jemaah haji Indonesia direncanakan akan tiba di Arafah sehari sebelum prosesi wukuf, yakni pada 8 Dzulhijah atau Selasa (22/9) waktu setempat. Karena esoknya, gelombang jutaan manusia yang menunaikan haji dari seluruh dunia akan wukuf bersamaan di padang Arafah mulai dari waktu Dzukur sampai petang.
Setelah wukuf, jemaah akan bermalam di Muzdalifah, dan dilanjutkan dengan melontar jumroh di Mina pada esok harinya atau bertepatan dengan 10 Dzulhijah. “Tiga tahapan prosesi tersebut menjadi puncak dari ibadah haji, yang membutuhkan stamina tubuh dan fisik yang luar biasa,” jelasnya.
Selama dua hari satu malam fisik jamaah akan terkuras, karena proses haji di Armina berlangsung secara maraton dengan istirahat yang minim. Karena itu, Fikri meminta PPIH sigap melayani dan terus mendampingi jamaah selama prosesi puncak haji di Armina.
Berdasarkan pantauan tim pengawas haji DPR, terdapat total 3.437 petugas haji dengan petugas non-kloter hanya sebanyak 1.447 orang. “Jumlah petugas ini harus melayani sekitar 170 ribu jamaah Indonesia, dengan 64,5 persennya risti,” pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama diminta memberikan perhatian khusus kepada jemaah calon haji Indonesia dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun