DPR Juga Sahkan Mitra Kerja Tiga Kementerian

DPR Juga Sahkan Mitra Kerja Tiga Kementerian
DPR Juga Sahkan Mitra Kerja Tiga Kementerian

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Paripurna DPR, Selasa (20/1) juga telah mengesahkan mitra kerja tiga kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Namun, DPR memutuskan mitra kerja tiga kementerian itu di DPR tidak berubah.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat memimpin sidang paripurna mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memiliki sejumlah mitra di DPR, di antaranya komisi II dan V.

"Urusan desa di Komisi II, masalah PDTT dan transmigrasi di Komisi V," kata Agus Hermanto.

Begitu juga dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Bidang kehutanan ada di komisi IV dan masalah lingkungan hidupnya berada di Komisi VII. Terakhir, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Semua yang berkaitan dengan Ristek mitranya komisi VII dan Pendidikan Tinggi di Komisi X. 

Setelah mendapat persetujuan dari peserta sidang, Agus kemudian mengetok palu pengesahan. Dia juga menyampaikan perubahan-perubahan mitra komisi ke depan bisa saja disesuaikan selama mendapat persetujuan dari komisi-komisi. (fat/jpnn)


JAKARTA - Sidang Paripurna DPR, Selasa (20/1) juga telah mengesahkan mitra kerja tiga kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Namun, DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News