DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan

DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan
DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan
Lebih jauh wakil rakyat asal Golkar dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) itu menjelaskan, pembahasan RUU AP saat ini sudah sampai tahap pembahasan Tingkat I. Jika harmonisasi RUU AP antara pemerintah dengan DPR selesai, maka prosesnya tinggal setahap lagi, yakni masuk ke Pembicaraan Tingkat II untuk meminta persetujuan dan pengesahan RUU menjadi UU.

"Kita sudah berkomitmen menyelesaikan RUU ini sebelum masa persidangan selesai. Jadi, kita selesaikan terlebih dahulu tahapan-tahapan pembahasan," tukas politisi senior Partai Golkar itu. (fas/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Lily Anggap Aneh Putusan MK

JAKARTA - Sekitar 18 dari 22 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP) berencana berkunjung ke Amerika Serikat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News