DPR Keberatan Syarat Penyerahan NPWP

Aturan Pengawasan Dana Kampanye Caleg

DPR Keberatan Syarat Penyerahan NPWP
DPR Keberatan Syarat Penyerahan NPWP
Pemantauan itu, kata Yusuf, terutama untuk mengetahui pihak-pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye, baik kepada parpol maupun calon legislatif. Dengan begitu, dana kampanye yang dinilai mencurigakan bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bay/c6/agm)


JAKARTA - Draf peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan sumbangan dana kampanye senilai Rp 30 juta ke atas untuk menyertakan nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News