DPR Kebut Panitia Angket DPT
Selasa, 02 Juni 2009 – 21:33 WIB

DPR Kebut Panitia Angket DPT
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono akhirnya mensahkan Panitia Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan penghilangan hak konstitusional warga negara Indonesia melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009. Dengan pengesahan kepanitiaan angket DPT itu diharapkan DPR bisa bekerja cepat untuk mengungkap kekisruhan DPT pada pemilu legislatif lalu.
"Dengan disahkannya Panitia Hak Angket ini melalui rapat paripurna DPR, diharapkan panitia dapat segera bekerja dan melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan harapan rakyat," tegas Agung Laksono, saat memimpin rapat paripurna DPR, di Senayan Jakarta, Selasa (2/6).
Ditegaskan Agung, pembentukan Panitia Angket tidak bertujuan menjatuhkan citra pemerintah. Ini hanya bagian dari mekanisme pengawasan yang berkaitan dengan sistem Pemilu ke depan agar lebih baik. Selain itu, lanjut Agung, langkah penggunaan Hak Angket itu ditempuh agar tidak ada suara-suara lama dalam DPT Siluman dalam Pilpres 8 Juli mendatang.
"Kami dengar ada 15 provinsi yang ganda namanya. Jangan sampai persoalan DPT ini mengecewakan hingga dua kali dan jangan sampai ada hak angket kedua kalinya," pinta Agung lagi.
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono akhirnya mensahkan Panitia Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret