DPR Kebut Panitia Angket DPT

DPR Kebut Panitia Angket DPT
DPR Kebut Panitia Angket DPT
Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, mengingatkan, pembahasan hak angket ini terus berlanjut pada keanggotaan DPR berikutnya, jika tidak selesai pada masa keanggotaan saat ini yang tersisa empat bulan lagi. "Karena ini hanya empat bulan, hak angket akan terus berjalan. Tentu ini tidak akan seperti panitia-panitia lainya," tutur Agung lagi.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pimpinan Panitia Angket segera ditetapkan untuk menyusun agenda kerja yang akan melibat sekitar 28 anggotan DPR dari semua unsur fraksi.

 

Ke-28 anggota fraksi DPR yang masuk dalam Panitia Hak Angket tersebut masing-masing dari F-PG: Priyo Budi Santoso, Rustam Tamburaka, Ferry Mursyidan Baldan, Indrawati Tambijil, Dedeng Ishak, dan Joseph Pati. Dari F-PDIP, Gayus Lumbuun, Yasonna Laoly, Hasto Kristianto, Eka Santosa, dan Eka Kusuma Sundari. Dari F-PD, Sutan Bathoegana, Ignatius Mulyono, dan FX Soekarno.

Sedangkan dari F-PPP, Mahsusoh Ujati, Romzinihan, dan Lena Maryana. Dari F-PKS, Agus Purnomo, dan Jazuli Juwaini. Dari F-BPD Nur Syamsi Narlan. Dari F-PBR, Zulhenry Chaniago dan dari FPDS, Walman Siahaan. (fas/JPNN)

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono akhirnya mensahkan Panitia Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News