DPR Kebut Panitia Angket DPT
Selasa, 02 Juni 2009 – 21:33 WIB

DPR Kebut Panitia Angket DPT
Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, mengingatkan, pembahasan hak angket ini terus berlanjut pada keanggotaan DPR berikutnya, jika tidak selesai pada masa keanggotaan saat ini yang tersisa empat bulan lagi. "Karena ini hanya empat bulan, hak angket akan terus berjalan. Tentu ini tidak akan seperti panitia-panitia lainya," tutur Agung lagi.
Baca Juga:
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pimpinan Panitia Angket segera ditetapkan untuk menyusun agenda kerja yang akan melibat sekitar 28 anggotan DPR dari semua unsur fraksi.
Ke-28 anggota fraksi DPR yang masuk dalam Panitia Hak Angket tersebut masing-masing dari F-PG: Priyo Budi Santoso, Rustam Tamburaka, Ferry Mursyidan Baldan, Indrawati Tambijil, Dedeng Ishak, dan Joseph Pati. Dari F-PDIP, Gayus Lumbuun, Yasonna Laoly, Hasto Kristianto, Eka Santosa, dan Eka Kusuma Sundari. Dari F-PD, Sutan Bathoegana, Ignatius Mulyono, dan FX Soekarno.
Sedangkan dari F-PPP, Mahsusoh Ujati, Romzinihan, dan Lena Maryana. Dari F-PKS, Agus Purnomo, dan Jazuli Juwaini. Dari F-BPD Nur Syamsi Narlan. Dari F-PBR, Zulhenry Chaniago dan dari FPDS, Walman Siahaan. (fas/JPNN)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono akhirnya mensahkan Panitia Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret