DPR Kebut RUUK Jogja
Selasa, 17 Mei 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - DPR memastikan segera membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta dalam masa sidang DPR kali ini. Sejauh ini, tinggal satu fraksi saja, yakni Fraksi PAN yang belum menyerahkan DIM.
"Sudah semua fraksi menyampaikan DIM ke sekretariat komisi. Barusan saya cek, tinggal PAN yang belum," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Ganjar optimistis pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta ini tidak memerlukan banyak waktu. Ganjar beralasan RUU tersebut sudah dibahas pada DPR periode lalu. Namun terjadi deadlock, karena tidak tercapai kesepakatan dengan pemerintah menyangkut mekanisme penentuan gubernur Jogjakarta. Saat itu, DPR ingin pemilihan. Sebaliknya pemerintah mendorong pemilihan.
Dalam periode DPR sekarang, tegas Ganjar, persoalan yang muncul masih sama. Isu krusial yang mencuat juga terkait dengan mekanisme penentuan gubernur.
JAKARTA - DPR memastikan segera membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta dalam masa sidang DPR kali ini. Sejauh ini, tinggal satu fraksi saja, yakni
BERITA TERKAIT
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik