DPR Kecam Aksi Penganiayaan Santri oleh Petugas Lapas Natal

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pelaku penganiayaan seorang santri di Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dinilai layak mendapat ganjaran.
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan aksi brutal yang dilakukan seorang pegawai kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal tidak dibenarkan.
“Saya minta (pelaku) ditindak tegas, copot jabatan dan sanksi sebagaimana hukum berlaku,” kata Heru Widodo, Selasa (21/9).
Menurut Heru, aksi kekerasan petugas lapas itu tidak menunjukkan sikap seorang aparat pemerintah.
"Ini jelas mempermalukan institusi, tidak bisa diabaikan. Harus menjadi catatan evaluasi Kemenkumham," ujarnya.
Ketua DPN Gemasaba itu menuturkan bahwa kejadian yang sempat viral di masyarakat itu harus dijadikan pembelajaran.
"Jangan mudah emosi apalagi cuma soal kendaraan penyok. Apa yang dilakukan petugas itu jelas sudah merusak ikhtiar Kemenkumham membangun citra positif institusi," bebernya.
Ke depan, lanjut Heru, pola rekrutmen calon petugas lapas harus betul-betul mampu membaca karakter biukan pada acuan nilai ujian.
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengecam aksi petugas Lapas Natal yang menganiaya santri.
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Debat Santri
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok