DPR Kecam Aksi Penganiayaan Santri oleh Petugas Lapas Natal
jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pelaku penganiayaan seorang santri di Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dinilai layak mendapat ganjaran.
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan aksi brutal yang dilakukan seorang pegawai kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal tidak dibenarkan.
“Saya minta (pelaku) ditindak tegas, copot jabatan dan sanksi sebagaimana hukum berlaku,” kata Heru Widodo, Selasa (21/9).
Menurut Heru, aksi kekerasan petugas lapas itu tidak menunjukkan sikap seorang aparat pemerintah.
"Ini jelas mempermalukan institusi, tidak bisa diabaikan. Harus menjadi catatan evaluasi Kemenkumham," ujarnya.
Ketua DPN Gemasaba itu menuturkan bahwa kejadian yang sempat viral di masyarakat itu harus dijadikan pembelajaran.
"Jangan mudah emosi apalagi cuma soal kendaraan penyok. Apa yang dilakukan petugas itu jelas sudah merusak ikhtiar Kemenkumham membangun citra positif institusi," bebernya.
Ke depan, lanjut Heru, pola rekrutmen calon petugas lapas harus betul-betul mampu membaca karakter biukan pada acuan nilai ujian.
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengecam aksi petugas Lapas Natal yang menganiaya santri.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan