DPR Kecam RS Latersia
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia, Binjai, Sumut. Politisi dari Partai Demokrat itu menyebut pihak RS Latersia telah melakukan tindak kriminal. Secara pribadi, dia minta agar izin RS langsung dicabut saja. "Kita perlu laporan resmi. Nanti Komisi IX DPR bisa mengirim tim khusus ke sana. Meski ini kasusnya di RS di daerah, tapi ini sudah sangat keterlaluan. Kita minta Dinas Kesehatan dan Depkes segera bertindak. Jangan sampai ini terulang di daerah lain," papar Max.
"Karena ada tindak kriminalitas. Itu persoalan besar yang tak boleh didiamkan," ucap Max Sopacua kepada JPNN, Selasa (13/1). Dia menanggapi kasus di Binjai, dimana Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia Binjai. Ramli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelaku. Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RS. Setelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 juta. Karena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsal. Selama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makan. Pada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai
Baca Juga:
Max mengatakan, agar DPR sebagai lembaga punya sikap resmi dan bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin beroperasi ke Menteri Kesehatan, Komisi IX DPR minta ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Laporan bisa dari Kadinkes, ataupun dari pihak korban. Bila sudah ada laporan resmi, maka Komisi IX akan menggelar rapat guna membahas masalah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia,
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya