DPR Kecam RS Latersia
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:44 WIB
![DPR Kecam RS Latersia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Kecam RS Latersia
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia, Binjai, Sumut. Politisi dari Partai Demokrat itu menyebut pihak RS Latersia telah melakukan tindak kriminal. Secara pribadi, dia minta agar izin RS langsung dicabut saja. "Kita perlu laporan resmi. Nanti Komisi IX DPR bisa mengirim tim khusus ke sana. Meski ini kasusnya di RS di daerah, tapi ini sudah sangat keterlaluan. Kita minta Dinas Kesehatan dan Depkes segera bertindak. Jangan sampai ini terulang di daerah lain," papar Max.
"Karena ada tindak kriminalitas. Itu persoalan besar yang tak boleh didiamkan," ucap Max Sopacua kepada JPNN, Selasa (13/1). Dia menanggapi kasus di Binjai, dimana Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia Binjai. Ramli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelaku. Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RS. Setelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 juta. Karena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsal. Selama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makan. Pada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai
Baca Juga:
Max mengatakan, agar DPR sebagai lembaga punya sikap resmi dan bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin beroperasi ke Menteri Kesehatan, Komisi IX DPR minta ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Laporan bisa dari Kadinkes, ataupun dari pihak korban. Bila sudah ada laporan resmi, maka Komisi IX akan menggelar rapat guna membahas masalah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia,
BERITA TERKAIT
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Sekjen Siti Fauziah Resmikan Klinik Pratama MPR RI, Begini Pesan dan Harapannya