DPR Kecam RS Latersia

DPR Kecam RS Latersia
DPR Kecam RS Latersia
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia, Binjai, Sumut. Politisi dari Partai Demokrat itu menyebut pihak RS Latersia telah melakukan tindak kriminal. Secara pribadi, dia minta agar izin RS langsung dicabut saja.

"Karena ada tindak kriminalitas. Itu persoalan besar yang tak boleh didiamkan," ucap Max Sopacua kepada JPNN, Selasa (13/1). Dia menanggapi kasus di Binjai, dimana Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia Binjai. Ramli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelaku. Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RS. Setelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 juta. Karena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsal. Selama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makan. Pada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai

Max mengatakan, agar DPR sebagai lembaga punya sikap resmi dan bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin beroperasi ke Menteri Kesehatan, Komisi IX DPR minta ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Laporan bisa dari Kadinkes, ataupun dari pihak korban. Bila sudah ada laporan resmi, maka Komisi IX akan menggelar rapat guna membahas masalah tersebut.

"Kita perlu laporan resmi. Nanti Komisi IX DPR bisa mengirim tim khusus ke sana. Meski ini kasusnya di RS di daerah, tapi ini sudah sangat keterlaluan. Kita minta Dinas Kesehatan dan Depkes segera bertindak. Jangan sampai ini terulang di daerah lain," papar Max.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Max Sopacua, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya mendengar kejadian di Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News