DPR Kecam Tindakan Refreshif Aparat

DPR Kecam Tindakan Refreshif Aparat
DPR Kecam Tindakan Refreshif Aparat
JAKARTA--DPR sudah sering mengingatkan kepada kepolisian untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi masyarakat termasuk mahasiswa. Namun, tindakan refreshif masih dilakukan, seperti menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, Selasa (27/3) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya sangat sayangkan  tindakan represhif aparat terhadap mahasiswa dalam mengamankan demonstrasi di Jakarta (Selasa 27/3)," ungkap Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Rabu (28/3).

Dia menegaskan, ini malah bisa memerburuk citra kepolisian  di masyarakat. "Masak ada mahasiswa digebukin rame rame, lha kalo gini siapa yang anarkis. Mereka (polisi) kan seharusnya mengikuti Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 16, serta menjalankan Undang-undang nomor 9 tahun 1998," kata Aboebakar.

"Sebagai aparat seharus memberikan teladan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mengingatkan.

JAKARTA--DPR sudah sering mengingatkan kepada kepolisian untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi masyarakat termasuk mahasiswa. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News