DPR Kecam Tindakan Refreshif Aparat
Rabu, 28 Maret 2012 – 11:20 WIB
Dia juga mengungkapkan, lebih memilukan lagi ketika ada aparat yang merampas kamera wartawan dengan paksa. Hal itu disinyalir terjadi lantaran wartawan salah satu tv swasta tersebut mengabadikan gambar polisi tengah memukuli mahasiswa. "Inikan melanggar UU Kebebasan Pers, sama halnya dengan pembungkaman media," kecam Aboebakar.
Baca Juga:
Dia menegaskan, kondisi yang demikian tidak baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. "Bayangkan saja bila penyampaian aspirasi sudah sulit dan kebebasan pers sudah dibungkam, apa yang selanjutnya terjadi? jangan sampai Indonesia menjadi negeri tiran," ungkap Aboebakar mengingatkan.
Lebih jauh dia sangat menyayangkan penanganan aksi kemarin oleh aparat yang menyebabkan banyak jatuh korban luka-luka. "Masak di Jakarta saja ada 14 korban yang harus di rawat di rumah sakit. Inikan menunjukkan betapa represhifnya penanganan aksi oleh aparat," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA--DPR sudah sering mengingatkan kepada kepolisian untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi masyarakat termasuk mahasiswa. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo