DPR Kecam Upaya Pemisahan Papua
Senin, 20 Oktober 2008 – 18:00 WIB

DPR Kecam Upaya Pemisahan Papua
JAKARTA- Komisi I DPR RI mengecam keras upaya pemisahan diri Papua dari NKRI yang dilakukan oleh dua orang anggota parlemen Inggris pada 15 Oktober lalu. Upaya tersebut jelas-jelas sangat merugikan NKRI. Untuk itu, Theo atas nama Komisi I juga mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif melakukan berbagai upaya termasuk diplomasi dalam rangka meyakinkan dunia internasional bahwa Papua merupakan bagian integral dari NKRI. "Proses integrasinya sudah berlangsung hampir 50 tahun melalui proses demokratis sesuai hukum internasional dan di bawah pengawasan PBB. Saat ini rakyat Papua bersama seluruh rakyat Indonesia tengah bekerja keras membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan dalam berbagai aspek," tegas Theo lagi.
"Kami mengecam berbagai upaya pihak asing yang mensponsori kampanye memisahkan Papua dari NKRI seperti yang dilakukan oleh dua anggota parlemen Inggris, yakni Andrew Smith dan lord Harries, yang membentuk International Parlementarians for West Papua," tegas Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/10) sore. Pada kesempatan itu, Theo juga didampingi oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Marzuki Darusman, Abdillah Toha dan Arif Mudatsir.
Baca Juga:
Menurut Theo, pembentukan Kaukus Parlemen Internasional tentang Papua yang bekerjasama dengan tokoh OPM Beny Wenda yang saat ini masih berstatus sebagai buron karena terlibat berbagai tindak kriminal, jelas-jelas bertentangan dengan semangat kerjasama internasional antara anggota parlemen yang dilandasi prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara serta juga melanggar prinsip IPU (Inter Parliamantary Union) yang tidak mentolerir upaya separatisme atau pemberontakan bersenjata.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi I DPR RI mengecam keras upaya pemisahan diri Papua dari NKRI yang dilakukan oleh dua orang anggota parlemen Inggris pada 15 Oktober
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP