DPR Kecewa, Masalah Pangan Kompleks Mendag Justru Tak Hadir Rapat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyinggung gagalnya rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2) kemarin menyikapi rentetan persoalan pangan yang terjadi di Indonesia sejak awal 2022.
Sedianya rapat gabungan itu digelar antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Rapat digelar demi mencari tahu akar masalah isu pangan yang terjadi sejak awal 2022 seperti melambungnya harga kedelai.
“Rapat kemarin kami minta Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian duduk bersama bicara dengan DPR agar seluruh langkahnya, kami dan publik mengetahui," kata Dedi melalui layanan pesan, Senin (21/2).
Menurut Dedi, DPR tidak memiliki kewenangan untuk melakukan langkah teknis di lapangan menyikapi persoalan pangan.
Selanjutnya, pihak legislatif mengagendakan rapat gabungan. Namun, Muhammad Lutfi tidak hadir, sehingga kegiatan urung digelar.
"Namun, kemarin Mendag tidak hadir, padahal Senin ada ancaman mogok,” ujar Dedi melalui keterangan persnya, Senin ini.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan persoalan kedelai sebenarnya isu klasik yang terus timbul setiap tahun dengan dibarengi ancaman mogok.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyinggung gagalnya rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2) kemarin menyikapi rentetan persoalan pangan yang terjadi di Indonesia sejak awal 2022.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum