DPR Kecewa RUU ASN Mental Lagi

DPR Kecewa RUU ASN Mental Lagi
DPR Kecewa RUU ASN Mental Lagi
JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku kecewa dengan belum disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sidang pertama ini. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, RUU ASN yang merupakan inisiatif dewan tersebut, sudah beberapa kali tertunda pengesahannya.

"Kami sebenarnya sudah menargetkan saat paripurna terakhir masa sidang pertama (Kamis, 25/10), RUU ASN disahkan. Tapi ternyata, molor lagi karena pemerintah belum siap," kata Hakam di Jakarta, Minggu (28/10).

Di kalangan pemerintah, lanjutnya, masih belum satu visi tentang isi dari RUU ASN. Masing-masing memertahankan argumennya.

"RUU ASN ini untuk rakyat, kalau pemerintah memperlambat bagaimana bisa dinikmati rakyat. Harusnya wakil presiden turun tangan menyelesaikan masalah intern di kalangan eksekutif (Menkeu, MenPAN&RB, Mendagri)," terangnya.

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku kecewa dengan belum disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sidang pertama ini. Menurut Wakil Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News