DPR Kecewa RUU ASN Mental Lagi
Minggu, 28 Oktober 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku kecewa dengan belum disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sidang pertama ini. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, RUU ASN yang merupakan inisiatif dewan tersebut, sudah beberapa kali tertunda pengesahannya. "RUU ASN ini untuk rakyat, kalau pemerintah memperlambat bagaimana bisa dinikmati rakyat. Harusnya wakil presiden turun tangan menyelesaikan masalah intern di kalangan eksekutif (Menkeu, MenPAN&RB, Mendagri)," terangnya.
"Kami sebenarnya sudah menargetkan saat paripurna terakhir masa sidang pertama (Kamis, 25/10), RUU ASN disahkan. Tapi ternyata, molor lagi karena pemerintah belum siap," kata Hakam di Jakarta, Minggu (28/10).
Baca Juga:
Di kalangan pemerintah, lanjutnya, masih belum satu visi tentang isi dari RUU ASN. Masing-masing memertahankan argumennya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku kecewa dengan belum disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sidang pertama ini. Menurut Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum