DPR Kecewa Soal Renegosiasi ACFTA
Mendag Tak Teruskan Surat Pimpinan DPR ke Sekretariat ASEAN
Rabu, 20 Januari 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mengaku kecewa karena Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu ternyata belum mengirimkan surat permohonan renegosiasi atas 228 pos tarif dalam Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan, jika belum ada tindakan renegosiasi dari pemerintah maka dikhawatirkan kerugian yang terjadi akan melebihi dari kasus bail out dana Bank Century.
Menurut Aria Bima, sebenarnya pimpinan DPR pada November dan Desember 2009 lalu sudah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai permintaan tentang peninjauan ulang ACFTA. Namun ternyata, pihak sekretariat ASEAN menyatakan belum pernah menerima surat permohonan renegosiasi dari pemerintah.
Baca Juga:
“Dengan adanya sikap seperti ini, maka dapat dilihat bahwa pemerintah tidak menunjukkan upaya serius untuk menyehatkan industri dalam negeri,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
Selain adanya rasa kekecewaan, beberapa anggota Komisi VI DPR RI ternyata juga mengusulkan agar Mendag dicopot dari jabatannya karena surat renegosiasi ACFTA tidak pernah diteruskan oleh Mendag. Di samping itu, Departemen Perdagangan (Depdag) juga dinilai sangat lambat dalam merespon implementasinya.
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mengaku kecewa karena Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu ternyata belum mengirimkan surat permohonan renegosiasi
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan