DPR: Kelompok Abu Sayyaf Menyalahi Kesepakatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan dengan kembali melakukan penyanderaan terhadap 7 WNI di perairan Sulu, Filipina Selatan.
"Kelompok Abu Sayyaf menyalahi kesepakatan terakhir karena mereka berjanji tak akan ada lagi penculikan," kata Hanafi menjawab JPNN.com di Jakarta, Jumat (24/6).
Kesepakatan itu, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sudah dibarter dengan Indonesia menyekolahkan anak-anak keluarga Abu Sayyaf di Aceh, melalui lembaga sosial di sana.
Menurut Hanafi, penyanderaan 7 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang menarik Tongkang Roby 152 dari Filipina menuju Indonesia, dilakukan oleh sempalan Abu Sayyaf.
"Ini dilakukan oleh kelompok kecil Abu Sayyaf dan sebaiknya kelompok besar Abu Sayyaf memperingatkan anak buahnya agar bebaskan sandera WNI itu secara sukarela untuk kembali pada kesepakatan awal," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan dengan kembali melakukan penyanderaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat