DPR: Keluarga Korban Kebocoran Pipa Minyak Harus Dijamin
“Saya menemukan beberapa kasus yang selalu dianggap enteng, dianggap lebih penting ke dalam yakni pada pegawai atau karyawan, sementara kepada masyarakat luar terabaikan. Hal inilah yang harus diperbaiki ke depan,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Sebagai bukti keseriusan Komisi VII atas kejadian ini, kata Herman, Komisi VII akan memanggil Direksi Pertamina beserta para Dirut, untuk memutuskan tidak ada lagi diskusi dan harus segera diberikan tunjangan yang memadai bagi masyarakat yang terkena dampak.
Senada dengan Herman, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mengatakan bahwa ada waktu 6 sampai 7 jam untuk aliran minyak itu mengalir, kalau saja Pertamina segera bertindak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut maka tidak akan ada korban jiwa.
“Korban jiwa itu karena pembiaran dan kelalaian Pertamina yang tidak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut ke tempat itu,” kata Adian.(adv/jpnn)
Menurut Herman, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap yang lima orang korban meninggal saja, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju