DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap
Selasa, 09 November 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengusut keluarnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Izin keluar Gayus yang juga terdakwa kasus mafia pajak dinilai tidak bisa dibenarkan karena sangat diskriminatif. Yani mensinyalir, keluarnya Gayus dari Rutan karena para pegawai Rutan disuap. "kalau saya nggak cukup dengan mutasi dicari motifnya, apakah ada suap menyuap atau motif lain, karena motif kekuatan gayus adalah kekuatan suap menyuapnya," tukasnya.
"Saya kira izin itu tidak dapat dibenarkan. Ini perlakukan diskriminatif. Untuk itu kita minta kepada Propam serius mengusut pihak-pihak yang terkait. Harus tuntas dan ditindak tegas, bawa ke Pengadilan," kata Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Menurut Yani, para pihak yang terlibat atas kasus keluarnya Gayus dari tahanan tidak cukup diberikan hukuman mutasi saja. Pelakunya harus dipidana, dan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya