DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap
Selasa, 09 November 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengusut keluarnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Izin keluar Gayus yang juga terdakwa kasus mafia pajak dinilai tidak bisa dibenarkan karena sangat diskriminatif. Yani mensinyalir, keluarnya Gayus dari Rutan karena para pegawai Rutan disuap. "kalau saya nggak cukup dengan mutasi dicari motifnya, apakah ada suap menyuap atau motif lain, karena motif kekuatan gayus adalah kekuatan suap menyuapnya," tukasnya.
"Saya kira izin itu tidak dapat dibenarkan. Ini perlakukan diskriminatif. Untuk itu kita minta kepada Propam serius mengusut pihak-pihak yang terkait. Harus tuntas dan ditindak tegas, bawa ke Pengadilan," kata Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Menurut Yani, para pihak yang terlibat atas kasus keluarnya Gayus dari tahanan tidak cukup diberikan hukuman mutasi saja. Pelakunya harus dipidana, dan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi