DPR Kembali Tegaskan Dukung Revisi UU Anti Terorisme
jpnn.com - JAKARTA- Ketua DPR RI Ade Komarudin kembali menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Revisi UU tersebut menurut Akom, sapaan karib Ade Komarudin, segera masuk dalam Prolegnas prioritas 2016 karena revisi UU tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan, DPR menyambut baik itu dan saya sudah sampaikannya kepada Presiden Jokowi saat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara di Istana Negara. DPR siap untuk revisi maupun diterbitkannya Perppu terorisme," kata Akom, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (22/1).
Selaku pimpinan lanjut Akom, pihaknya telah meminta agar seluruh anggota komisi terkait membahas revisi UU tersebut dan memberikan perhatian khusus.
"Kami harus kerja keras semua, karena revisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA- Ketua DPR RI Ade Komarudin kembali menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?