DPR Kembalikan Surat Presiden
Selasa, 12 Januari 2010 – 19:30 WIB
Tentang imbauan Pansus yang disampaikan lewat surat agar Menkeu Sri Mulyani dan Boediono non aktif, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pimpinan sudah proaktif menanyakan surat tersebut. Bahkan berinisiatif menanyakan langsung kepada sekretariat. "Surat akhirnya diterima pada jam 4 sore namun pernyataan surat tersebut tidak jelas, ditujukan kepada siapa apakah kepada Presiden atau bukan," terangnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan Tatib DPR akhirnya digelar rapat Bamus dengan mengundang pimpinan Pansus Angket Century. "Akhirnya Bamus memutuskan surat tersebut tidak diteruskan lagi," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR secara resmi memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden RI terkait pengajuan RUU tentang Pencabutan Perppu Nomor
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi