DPR Kembalikan Surat Presiden

DPR Kembalikan Surat Presiden
DPR Kembalikan Surat Presiden
Tentang imbauan Pansus yang disampaikan lewat surat agar Menkeu Sri Mulyani dan Boediono non aktif, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pimpinan sudah proaktif menanyakan surat tersebut. Bahkan berinisiatif menanyakan langsung kepada sekretariat. "Surat akhirnya diterima pada jam 4 sore namun pernyataan surat tersebut tidak jelas, ditujukan kepada siapa apakah kepada Presiden atau bukan," terangnya.

 

Ditambahkannya, sesuai dengan Tatib DPR akhirnya digelar rapat Bamus dengan mengundang pimpinan Pansus Angket Century. "Akhirnya Bamus memutuskan surat tersebut tidak diteruskan lagi," imbuhnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPP Golkar: Itu Hak Dia

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR secara resmi memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden RI terkait pengajuan RUU tentang Pencabutan Perppu Nomor


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News