DPR Kembalikan Surat Presiden
Selasa, 12 Januari 2010 – 19:30 WIB
Tentang imbauan Pansus yang disampaikan lewat surat agar Menkeu Sri Mulyani dan Boediono non aktif, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pimpinan sudah proaktif menanyakan surat tersebut. Bahkan berinisiatif menanyakan langsung kepada sekretariat. "Surat akhirnya diterima pada jam 4 sore namun pernyataan surat tersebut tidak jelas, ditujukan kepada siapa apakah kepada Presiden atau bukan," terangnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan Tatib DPR akhirnya digelar rapat Bamus dengan mengundang pimpinan Pansus Angket Century. "Akhirnya Bamus memutuskan surat tersebut tidak diteruskan lagi," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR secara resmi memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden RI terkait pengajuan RUU tentang Pencabutan Perppu Nomor
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Demi Menangkan Ridwan Kamil 1 Putaran, Anak Muda Luncurkan Aplikasi Ini
- Diaspora Bima Jakarta Siap Dukung Pasangan Ady-Irfan di Pilkada 2024
- RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
- Sasar Anak Muda, Program 10 Ribu Usahawan Ahmad Ali-AKA Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
- Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut