DPR: Kemenkes Harus Bergerak Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Maraknya peredaran vaksin palsu di sejumlah rumah sakit menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kementerian Kesehatan harus bergerak cepat membenahi sistem perumahsakitan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik.
Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin menilai, pemerintah harus jujur dalam masalah ini agar masyarakat bisa percaya kalau pemerintah serius.
"Tidak bisa dipungkiri, terungkapnya kasus vaksin palsu ini mengganggu kepercayaan publik. Lihat saja, banyak orang tua yang menggeruduk rumah sakit setelah pemerintah mengumumkan beberapa rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu,” ujar anggota Zainuddin di Jakarta, Sabtu (16/7).
Menurut Zainuddin, meski pemerintah mengumumkan hanya 14 rumah sakit yang terindikasi mengedarkan vaksin palsu, namun kepercayaan publik masih terganggu. Dia beralasan, tersangka yang sudah diamankan pihak kepolisian mengaku telah beroperasi sejak 2003.
"Publik masih mempertanyakan, apakah hanya terbatas pada 14 rumah sakit itu karena sudah terjadi sejak 2003. Apakah memang benar-benar dipicu karena kekosongan vaksin impor di awal 2016?," cetus politisi PKS ini.
Zainuddin menduga tersangka dalam kasus vaksin palsu ini bisa bertambah. Karena itu, menurutnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek harus segera melakukan pembenahan total terhadap sistem pengawasan farmasi di fasilitas kesehatan. Menkes juga harus melakukan pendataan dan validasi ulang distributor-distributor farmasi resmi.
"Saya menduga kasus ini mengungkap adanya praktik mafia di dunia kedokteran dan perumahsakitan kita. Karena yang jadi tersangka mulai dari kepala rumah sakit, dokter, hingga perawat. Menteri harus membenahi ini secara total," tegasnya.
Sementara kepada masyarakat, Zainuddin mengimbau tetap tenang dan percayakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengatasi persoalan ini.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat