DPR Kerahkan PMN Rp 9 Triliun kepada 4 BUMN Ini
Kamis, 06 Oktober 2016 – 02:40 WIB
"Teman-teman Gerindra menilai right issue dan pemberian PMN kepada empat BUMN tersebut belum tepat dilaksanakan saat ini, karena kondisi keuangan negara yang defisit," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negera (BUMN) sebesar Rp 9 triliun. Empat BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?