DPR Kerahkan PMN Rp 9 Triliun kepada 4 BUMN Ini
Kamis, 06 Oktober 2016 – 02:40 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com
"Teman-teman Gerindra menilai right issue dan pemberian PMN kepada empat BUMN tersebut belum tepat dilaksanakan saat ini, karena kondisi keuangan negara yang defisit," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negera (BUMN) sebesar Rp 9 triliun. Empat BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang