DPR Kesal sama PMA Tentang Majelis Taklim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Politikus Partai Golkar itu menyesalkan PMA tersebut karena dalam Pasal 6 Ayat 1 PMA mengatur majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan setiap tahun harus melaporkan kegiatannya.
Ace menyatakan, pada saatnya nanti Komisi VIII DPR akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Dia pun tidak setuju alasan Kemenag bahwa PMA itu memudahkan pembinaan dan pemberian bantuan.
"Pertanyaannya, apa selama ini dengan atau tanpa bantuan pemerintah majelis taklim mati, kan tidak. Justru tetap tumbuh," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Ace, persoalan ini bukan saja bisa menimbukan kegaduhan, tetapi lebih dari itu adalah memunculkan asumsi dan dugaan di masyarakat apakah kegiatan keagamaan mesti didaftarkan dan dilaporkan. "Karena itu adalah ranah dari masyarakat sendiri, tidak perlu menurut kami diatur-atur sedemikian rupa," katanya.
Ace menegaskan PMA itu terlalu berlebihan. Sebab, ujar dia, persoalan majelis taklim ini seharusnya tidak diatur pemerintah. Menurut Ace, kalau pemerintah mengharuskan adanya pendaftaran dan pelaporan majelis taklim, maka itu akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
"Kok kumpul-kumpul mengaji, ibu-ibu mengaji harus daftar? Menurut kami itu berlebihan. Selama ini majelis taklim sangat tumbuh subur di masyarakat tanpa harus diatur-atur pemerintah," ungkapnya.
Karena itu, Ace menyatakan bahwa PMA itu harus direvisi atau dicabut, karena terlalu masuk ke dalam ranah yang bukan kewenangan dari pemerintah. "Itu yang sangat kami sesalkan," tegas Ace.
Dalam Pasal 6 Ayat 1 PMA mengatur majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Gubernur Lemhannas: Nilai-Nilai Kebangsaan Sebagai Upaya Antisipasi Tantangan Geopolitik