DPR Kesampingkan RUU PRT
Kamis, 03 Juni 2010 – 16:59 WIB
JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR yang digelar kemarin telah menyetujui untuk untuk menunda pembahasan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT). DPR tidak memasukkan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010.
Terang saja keputusan DPR itu membuat para para aktivis dan PRT mempertanyakan kemauan politik DPR untuk menyelesaikan RUU PRT. Kalangan PRT mendesak agar pembahasan RUU tersebut kembali dilanjutkan dan tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2010.
Pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dengan JALA PRT, Serikat Pekerja Migran dan LBH Apik, aktifis JALA PRT Ratna Batara Munti mempersoalkan keputusan Komisi IX DPR yang menunda pembahasan RUU PRT. “Bahwa ada kontroversi itu pasti. Tapi bagaimana mungkin tanpa ada pembahasan ?” ujar Ratna.
Dalam RDPU itu, salah seorang PRT bernama Sayuti mengatakan, pihaknya merasa bahwa para PRT sangat membutuhkan Undang-Undang tersebut. “Kami tidak mau main-main dengan ini. Kami sangat menginginkan adanya perlindungan buat kawan-kawan PRT,” pintanya.
JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR yang digelar kemarin telah menyetujui untuk untuk menunda pembahasan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung