DPR Kesampingkan RUU PRT
Kamis, 03 Juni 2010 – 16:59 WIB
Anggota Komisi IX dari FPDIP, Rieke Dyah Pitaloka, menilai bahwa persoalan RUU Perlindungan PRT menyangkut persoalan kemanusiaan dan amanat konsitutsi. “Kami konsisten persoalan kemanusiaan dan penjajahan dalam bentuk apapun harus dihapuskan,” terang aktivis dari PDIP yang menolak untuk menunda pembahasan RUU Perlindungan PRT tersebut. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR yang digelar kemarin telah menyetujui untuk untuk menunda pembahasan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi