DPR Khawatirkan Sistem Referendum Bagi Calon Tunggal

DPR Khawatirkan Sistem Referendum Bagi Calon Tunggal
DPR RI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komsii II DPR, Lukman Edy mengkhawatirkan referendum pemilihan kepala daeran (Pilkada) serentak dengan calon tunggal usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lukman mengatakan, kekhawatiran tersebut terjadi ketika praktik cara referendum akan mendorong masyarakat terbiasa dengan pola itu. Sehingga berdampak politik pada tuntutan referendum di persoalan yang lain.

"Kalau sudah terbiasa referendum, jangan-jangan nanti bisa menyentuh soal disintegrasi. Ketika hubungan pusat dan daerah memburuk, bisa jadi daerah akan menuntut referendum kepada pusat, karena secara teknis sudah biasa dilakukan. Apa MK dan KPU memikirkan juga implikasi ini?" kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu di gedung DPR Jakarta, Selasa (13/10).

Karena itu, komisi II mengkritisi tata cara referendum, yakni menyerahkan keterpilihan pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak kepada masyarakat atas dasar persetujuan.

"Komisi II mengkritisi soal tata cara referendum dalam pemilihan pasangan calon tunggal dalam pilkada 2015 ini. Walaupun secara eksplisit dinyatakan calon tunggal mempunyai hak untuk dipilih, tetapi komisi II lebih cenderung kalau pemilihan dengan cara calon melawan bumbung kosong," pungkas Lukman. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komsii II DPR, Lukman Edy mengkhawatirkan referendum pemilihan kepala daeran (Pilkada) serentak dengan calon tunggal usai keluarnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News