DPR Khawatirkan Sistem Referendum Bagi Calon Tunggal

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komsii II DPR, Lukman Edy mengkhawatirkan referendum pemilihan kepala daeran (Pilkada) serentak dengan calon tunggal usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lukman mengatakan, kekhawatiran tersebut terjadi ketika praktik cara referendum akan mendorong masyarakat terbiasa dengan pola itu. Sehingga berdampak politik pada tuntutan referendum di persoalan yang lain.
"Kalau sudah terbiasa referendum, jangan-jangan nanti bisa menyentuh soal disintegrasi. Ketika hubungan pusat dan daerah memburuk, bisa jadi daerah akan menuntut referendum kepada pusat, karena secara teknis sudah biasa dilakukan. Apa MK dan KPU memikirkan juga implikasi ini?" kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu di gedung DPR Jakarta, Selasa (13/10).
Karena itu, komisi II mengkritisi tata cara referendum, yakni menyerahkan keterpilihan pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak kepada masyarakat atas dasar persetujuan.
"Komisi II mengkritisi soal tata cara referendum dalam pemilihan pasangan calon tunggal dalam pilkada 2015 ini. Walaupun secara eksplisit dinyatakan calon tunggal mempunyai hak untuk dipilih, tetapi komisi II lebih cenderung kalau pemilihan dengan cara calon melawan bumbung kosong," pungkas Lukman. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komsii II DPR, Lukman Edy mengkhawatirkan referendum pemilihan kepala daeran (Pilkada) serentak dengan calon tunggal usai keluarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?