DPR Kirim Pencari Fakta

Kasus Penyerobotan Perkebunan Nauli Sawit

DPR Kirim Pencari Fakta
DPR Kirim Pencari Fakta
Saat ditanya kapan tim fact finding akan diturunkan, Bomer menjawab, waktu pastinya belum ditentukan karena masih harus dirapatkan terlebih dahulu di internal Komisi IV DPR. Saat ditanya apakah Komisi IV mau menerima data dan keterangan dari pihak terkait sebelum tim fact finding bekerja, Bomer menjawab, bisa.

"Karena kita tidak tertutup, siapa saja boleh menyampaikan data. Nanti datanya kita serahkan ke tim pencari fakta itu. Semakin banyak data, semakin bagus," ujarnya.

Pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut kedatangan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah (SNP Tapteng) yang  mengadukan persoalan tersebut ke Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1). "Tim ini dibentuk karena penanganan di daerah tidak segera tuntas," ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Syarfie Hutauruk kepada wartawan usai memimpin pertemuan Komisi IV DPR dengan aktifis SNP Tapteng. Saat itu, Pastor R Manalu dari SNP Tapteng mengatakan, kasus penyerobotan  tanah masyarakat oleh PT Nauli Sawit sudah sangat meresahkan.

Masalah ini sudah sejak 2004. Dikatakan, berlarut-larutnya penanganan persoalan ini telah berdampak luas, karena merembet ke pelanggaran hukum pidana, tindakan anarkis, teror, intimidasi, upaya pembunuhan, pembakaran rumah. "Masyarakat tidak berdaya untuk mempertahankan lahannya karena dipaksa supaya dijual kepada PT Nauli Sawit," ungkapnya di ruang Komisi IV DPR kala itu. (sam)

JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR akan mengirim tim pencari fakta (fact finding) kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News