DPR Kirim Pencari Fakta
Kasus Penyerobotan Perkebunan Nauli Sawit
Selasa, 27 Januari 2009 – 10:49 WIB
Saat ditanya kapan tim fact finding akan diturunkan, Bomer menjawab, waktu pastinya belum ditentukan karena masih harus dirapatkan terlebih dahulu di internal Komisi IV DPR. Saat ditanya apakah Komisi IV mau menerima data dan keterangan dari pihak terkait sebelum tim fact finding bekerja, Bomer menjawab, bisa.
Baca Juga:
"Karena kita tidak tertutup, siapa saja boleh menyampaikan data. Nanti datanya kita serahkan ke tim pencari fakta itu. Semakin banyak data, semakin bagus," ujarnya.
Pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut kedatangan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah (SNP Tapteng) yang mengadukan persoalan tersebut ke Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1). "Tim ini dibentuk karena penanganan di daerah tidak segera tuntas," ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Syarfie Hutauruk kepada wartawan usai memimpin pertemuan Komisi IV DPR dengan aktifis SNP Tapteng. Saat itu, Pastor R Manalu dari SNP Tapteng mengatakan, kasus penyerobotan tanah masyarakat oleh PT Nauli Sawit sudah sangat meresahkan.
Masalah ini sudah sejak 2004. Dikatakan, berlarut-larutnya penanganan persoalan ini telah berdampak luas, karena merembet ke pelanggaran hukum pidana, tindakan anarkis, teror, intimidasi, upaya pembunuhan, pembakaran rumah. "Masyarakat tidak berdaya untuk mempertahankan lahannya karena dipaksa supaya dijual kepada PT Nauli Sawit," ungkapnya di ruang Komisi IV DPR kala itu. (sam)
JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR akan mengirim tim pencari fakta (fact finding) kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis