DPR Kirimkan Draf RUU Kesehatan Kepada Pemerintah
Jumat, 10 Maret 2023 – 22:05 WIB
“Partisipasi publik sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat. RUU ini diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril (10/3).
“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” imbuh dr Syahril.(chi/jpnn)
Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI