DPR: Komisioner Ombudsman tak Boleh Main Tampar

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyangkan insiden penamparan terhadap petugas bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru oleh Komisoner Ombudsman RI (ORI), Azlaini Agus.
Dikatakan Priyo, saat ini internal Ombudsman RI tengah menyelidik kasus ini dan dia meminta semua pihak menunggu seperti apa kasus itu sebenarnya.
"Mungkin saja Ibu Wakil Ketua ORI berniat baik dalam kewenangannya mengoreksi peristiwa kelambanan pelayanan pihak Garuda (bandara). Tetapi yang jadi soal tidak harus kemudian berujung pada menampar," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu (30/10).
Namun bila berita tersebut benar, kata Priyo, dirinya sangat menyayangkan. Sebab, walaupun maksudnya baik, tapi ketika kritik sudah dilakukan dalam bentuk kekerasan fisik seperti menampar, ujung-ujungnya pasti berdampak pada komisioner ORI dan institusinya.
"Kalau sudah berujung pada fisik, pasti akan menimbulkan arus balik yang tidak simpatik. Tapi semua tergantung pada hasil investigasi ORI sendiri. Kita pejabat memang tidak bisa begitu bebas, karena diniali luas oleh masyarakat," ujar Priyo.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyangkan insiden penamparan terhadap petugas bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru oleh Komisoner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?