DPR-KPK Buka-bukaan Data Kasus Century

DPR-KPK Buka-bukaan Data Kasus Century
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didampingi Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua KPK Busyro Muqoddas usai pertemuan Timwas Century di gedung KPK, Rabu (6/7). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan, terdapat kemajuan dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi pemberian dana bailout untuk Bank Century. Namun kemajuan itu tetap harus ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan.

“Ada kemajuan-kemanjuan yang kami terima dalam rapat tadi, bahwa Timwas Century sepakat bersama pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk bertemu lagi minggu depan untuk mengadakan cross check/cross examination atau cek silang dari beberapa temuan Pansus Century termasuk temuan KPK dan Polri,” ungkap Priyo usai memimpin Timwas Century DPR bertemu dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung di gedung KPK, Rabu (6/7) sore.

Namun Priyo tidak secara rinci menyebut kemajuan itu. “Kami mohon agar bersabar, kami masih tetap menaruh harapan kepada para aparat penegak hukum khususnya KPK dapat segera menuntaskan dan mengungkap kasus ini,” kata Priyo seraya menambahkan, pertemuan lanjutan akan digelar di Kejaksaan Agung.

Ditanya tentang kemungkinan DPR menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat, Priyo yang juga salah satu Ketua DPP Golkar itu mengatakan, DPR memang memiliki hak konstitusi termasuk. Hak menyatakan pendapat, sebutnya, merupakan hak tertinggi yang dimiliki DPR.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan, terdapat kemajuan dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi pemberian dana bailout

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News