DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:43 WIB
Sedangkan Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya, mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan Panwaslu Aceh akan mendorong langkah pemerintah dalam hal ini. "Dan kita sangat berhatap putusan MK menjadi payung hukum yang bisa memenuhi apa yang diharapkan untuk Pemilukada Aceh yang damai. Kami mendukung langkah Mendagri dalam hal ini," ujar Bambang di kesempatan itu.
Rapat juga dihadiri perwakilan dari BIN, Kemenkopolhukkam, Kepolisian RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DPR menemukan kesepahaman untuk mengedepankan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK