DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon
Kamis, 12 Januari 2012 – 14:43 WIB
Sedangkan Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya, mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan Panwaslu Aceh akan mendorong langkah pemerintah dalam hal ini. "Dan kita sangat berhatap putusan MK menjadi payung hukum yang bisa memenuhi apa yang diharapkan untuk Pemilukada Aceh yang damai. Kami mendukung langkah Mendagri dalam hal ini," ujar Bambang di kesempatan itu.
Rapat juga dihadiri perwakilan dari BIN, Kemenkopolhukkam, Kepolisian RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DPR menemukan kesepahaman untuk mengedepankan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
- Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya