DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Rabu, 16 Januari 2013 – 13:12 WIB

DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Kata Poempida, di setiap kegiatan baik di rumah ilmiah maupun di rumah sakit harus selalu diingatkan tentang etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan). Juga perlu diingatkan agar dokter dan seluruh tenaga kesehatan mematuhi standar profesi dalam melakukan pengamalan profesinya.
Baca Juga:
Poempida juga mendesak pihak Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk segera memutuskan berbagai kasus dugaan kelalaian medik yang terjadi dengan seobjektif mungkin dan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit dan rumah sakit dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kemenkes harus bersikap tegas dan jangan ragu mengenakan sanksi/hukuman kepada dokter atau profesi kesehatan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan) yang ada,” paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kurang mensosialisasikan peraturan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional