DPR Kritisi Pembentukan Teritorial KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk lewat amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum, sepatutnya bukan malah dipermanenkan dengan membentuk teritorial hukum sendiri.
Sahroni mengapresiasi rencana pembentukan KPK di tingkat wilayah. Penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi memang harus dilakukan hingga tingkat wilayah.
Namun dia menekankan pentingnya peninjauan dari perspektif sistem hukum Indonesia, terutama aspek ketatanegaraan dan anggaran belanja negara. Nah, kata Sahroni, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk unit kerja wilayah.
"Pertama, KPK perlu membentuk teritorial hukum tetapi dengan catatan hanya bersifat sementara. Kedua, perlu memperhatikan peningkatan pembiayaan dari sisi kegiatan operasional," kata Sahroni, Jumat (22/9).
Dia mengingatkan, konsep pembentukan KPK sejak awal adalah dalam perspektif transisi penegakan hukum, bukan untuk dipermanenkan.
Karena itu, ujar dia, KPK harus memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif sehingga tidak muncul konflik kewenangan yang justru membuat runyam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Dia menegaskan, secara teoritis KPK merupakan state auxiliary organs, sebuah lembaga diperbantukan yang berkembang di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara Indonesia masih menggunakan kitab hukum dalam persepektif hukum tertulis dengan asas-asas hukum tertentu.
Anggota DPR Ahmad Sahroni mengatakan KPK sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk lewat amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!