DPR Kritisi Pencabutan Permen ESDM tentang TKA Sektor Migas

DPR Kritisi Pencabutan Permen ESDM tentang TKA Sektor Migas
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Karena bagaimanapun, keberpihakan kepada rakyat dan anak-anak bangsa, harus menjadi prioritas, serta kemampuan dari seorang pemimpin negara untuk bisa memberikan ruang yang cukup dan memadai bagi tenaga potensial dalam negeri. (adv/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menegaskan tidak setuju pencabutan Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2013.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News