DPR Kumpulkan Empat Menko Bahas Program Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR hari ini mengumpulkan empat menteri koordinator dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka diundang untuk menjelaskan program strategis pemerintah 5 tahun ke depan.
Keempat menko itu adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Pulhukam Tedjo Edhy Purdjiatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pertemuan ini penting dalam rangka pembahasan RAPBN Perubahan 2015 yang sedang berjalan di DPR. Hal ini juga sudah dikoordinasikan pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan di Istana Merdeka, kemarin.
"Kemarin sudah saya sampaikan pada presiden bahwa rapat ini penting untuk APBNP yang harus diselesaikan tepat waktu," kata Novanto sebelum pertemuan itu di gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa (3/2).
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan bahwa DPR perlu mengetahui sejumlah program strategis pemerintahan Jokowi-JK, mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga.
"Dengan perubahan nomeklatur baru diharapkan para Menko menyampaikan program-programnya sehingga bisa diselesaikan oleh jajaran menteri yang ada di bawah koordinasi mereka," jelasnya.
Pertemuan ini selain dihadiri para pimpinan DPR, juga diikuti para pimpinan fraksi dan komisi di DPR. Sehingga komisi-komisi dan fraksi bisa memahami program pro rakyat yang jadi priotitas pemerintah.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR hari ini mengumpulkan empat menteri koordinator dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka diundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU