DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:24 WIB
DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
JAKARTA — Badan Anggaran di DPR RI memotong alokasi dana untuk menangani dampak perubahan iklim (Climate Changes). Dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 900 miliar pada APBN 2010, dipangkas melalui APBN Perubahan 2010 menjadi Rp 500 miliar saja. Pemangkasan itu dikarenakan pemerintah terkesn lambat dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. "Misalnya dengan memberlakukan tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) khusus untuk energi ramah lingkungan seperti geothermal, kebijakan fiskal Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan fiskal untuk bea masuk energi terbarukan," sebutnya.
Staf ahli Menkeu, Singgih Riphat, mengungkapkan bahwa penanganan perubahan iklim sebenarnya merupakan proyek multi years yang ditetapkan pemerintah. "Namun karena koordinasi K/L (Kementrian/Lembaga) dan respon yang lambat, akhirnya dana itu di potong DPR. Sudah disiapkan Rp900 miliar, karena lambat merespon akhirnya dipotong jadi hanya Rp500 miliar saja,” kata Singgih Rippat dalam acara Peluncuran Indonesia Climate Change Roadmap (ICCR) di Gedung Bappenas, Rabu (31/3) di Jakarta.
Baca Juga:
Mantan Kepala Pusat Investigasi Pemerintah Kemenkeu ini menjelaskan, untuk mendukung penanganan perubahan iklim dengan target 26 persen penurunan gas emisi di tahun 2020, pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah mengeluarkan beberapa kebijakan fiskal. Terutama kebijakan fiskal yang berhubungan dengan semua produk ramah lingkungan.
Baca Juga:
JAKARTA — Badan Anggaran di DPR RI memotong alokasi dana untuk menangani dampak perubahan iklim (Climate Changes). Dari semula yang dianggarkan
BERITA TERKAIT
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU