DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes

DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
JAKARTA — Badan Anggaran di DPR RI memotong alokasi dana untuk menangani dampak perubahan iklim (Climate Changes). Dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 900 miliar pada APBN 2010, dipangkas melalui APBN Perubahan 2010 menjadi Rp 500 miliar saja. Pemangkasan itu dikarenakan pemerintah terkesn lambat dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Staf ahli Menkeu, Singgih Riphat, mengungkapkan bahwa penanganan perubahan iklim sebenarnya merupakan proyek multi years yang ditetapkan pemerintah. "Namun karena koordinasi K/L (Kementrian/Lembaga) dan respon yang lambat, akhirnya dana itu di potong DPR. Sudah disiapkan Rp900 miliar, karena lambat merespon akhirnya dipotong jadi hanya Rp500 miliar saja,” kata Singgih Rippat dalam acara Peluncuran Indonesia Climate Change Roadmap (ICCR) di Gedung Bappenas, Rabu (31/3) di Jakarta.

Mantan Kepala Pusat Investigasi Pemerintah Kemenkeu ini menjelaskan, untuk mendukung penanganan perubahan iklim dengan target 26 persen penurunan gas emisi di tahun 2020, pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah mengeluarkan beberapa kebijakan fiskal. Terutama kebijakan fiskal yang berhubungan dengan semua produk ramah lingkungan.

"Misalnya dengan memberlakukan tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) khusus untuk energi ramah lingkungan seperti geothermal, kebijakan fiskal Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan fiskal untuk bea masuk energi terbarukan," sebutnya.

JAKARTA — Badan Anggaran di DPR RI memotong alokasi dana untuk menangani dampak perubahan iklim (Climate Changes). Dari semula yang dianggarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News