DPR: Lion Air Patut Dijatuhi Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menyesalkan pelayanan maskapai Lion Air hingga menelantarkan ratusan penumpang akibat delay yang terjadi di Bandara Soekarno-Hataa, Rabu (18/2) lalu. Yudi menilai pihak Lion Air patut dijatuhi sanksi atas kejadian ini.
Karena itu politikus PKS ini mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak cepat dengan memanggil manajemen Lion Air. "Kemenhub harus panggil Lion Air dan saya kira peristiwa ini layak dijatuhkan sanksi, minimal peringatan," kata Yudi saat dihubungi, Jumat (20/2).
Pihaknya menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secepat mungkin agar penumpang mendapat kepastian. Sebab, atas delay ini konsumen penerbangan sudah dirugikan secara materil.
Di sisi lain, Yudi menegaskan supaya Menhub benar-benar menegakkan aturan penerbangan, tidak peduli siapapun pemilik Lion Air. "Walaupun presiden yang punya Lion Air, ya tetapi aturan harus ditegakan. Kemenhub gunakan saja kacamata kuda, siapa yang melanggar diberikan hukuman," tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kemenhub harus melakukan percepatan penyelesaian masalah safety keamanan keselamatan penerbangan sebagaimana dijanjikan Menhub Ignasius Jonan. "Saat ini status penerbangan Indonesia level 2, karenanya harus ditingkatkan lagi jadi level 1," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menyesalkan pelayanan maskapai Lion Air hingga menelantarkan ratusan penumpang akibat delay
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS