DPR: Lion Air Patut Dijatuhi Sanksi

DPR: Lion Air Patut Dijatuhi Sanksi
Ratusan calon penumpang Lion Air menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2). Foto: Yessi Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menyesalkan pelayanan maskapai Lion Air hingga menelantarkan ratusan penumpang akibat delay yang terjadi di Bandara Soekarno-Hataa, Rabu (18/2) lalu. Yudi menilai pihak Lion Air patut dijatuhi sanksi atas kejadian ini.

Karena itu politikus PKS ini mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak cepat dengan memanggil manajemen Lion Air. "Kemenhub harus panggil Lion Air dan saya kira peristiwa ini layak dijatuhkan sanksi, minimal peringatan," kata Yudi saat dihubungi, Jumat (20/2).

Pihaknya menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secepat mungkin agar penumpang mendapat kepastian. Sebab, atas delay ini konsumen penerbangan sudah dirugikan secara materil.

Di sisi lain, Yudi menegaskan supaya Menhub benar-benar menegakkan aturan penerbangan, tidak peduli siapapun pemilik Lion Air. "Walaupun presiden yang punya Lion Air, ya tetapi aturan harus ditegakan. Kemenhub gunakan saja kacamata kuda, siapa yang melanggar diberikan hukuman," tegasnya.

Sejalan dengan itu, Kemenhub harus melakukan percepatan penyelesaian masalah safety keamanan keselamatan penerbangan sebagaimana dijanjikan Menhub Ignasius Jonan. "Saat ini status penerbangan Indonesia level 2, karenanya harus ditingkatkan lagi jadi level 1," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menyesalkan pelayanan maskapai Lion Air hingga menelantarkan ratusan penumpang akibat delay


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News