DPR Mangkir Sidang Perdana
Gugatan Gedung Baru, DPR Bisa Diwakili
Selasa, 19 April 2011 – 10:01 WIB

DPR Mangkir Sidang Perdana
Di gedung parlemen, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku tidak tahu mengenai ada agenda sidang perdana di PN Pusat terkait gugatan pembangunan gedung baru DPR. ’’Wah, nggak ngerti saya soal itu,’’ kata Priyo.
Menurut dia, selama ini pimpinan DPR juga sering mendapat undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada produk undang-undang yang digugat. Tapi, berdasarkan pengalaman ada tim kuasa hukum DPR yang mewakili. Jadi, tidak harus Ketua DPR sendiri yang langsung menghadirinya. ’’Nggak masalah digugat siapapun, yang datang kan tidak harus langsung Pak Marzuki (Ketua DPR Marzuki Alie),’’ ujarnya.
Terhadap gugatan dari Laskar Gerindra, lalu menyusul secara terpisah ‘Koalisi LSM untuk APBN’ ke PN Pusat, Priyo menegaskan DPR tidak mempersoalkannya. ’’Kami hormati saja yang penting jalan sesuai mekanisme,’’ katanya.
Dia menyebut DPR sudah terbiasa mendapat gugatan. Paling banyak terkait judicial review produk undang-undang ke MK. ’’Kalau gemetar, rontok kita punya jantung. Jalani saja, inilah realita demokrasi,’’ ucap politisi dari Partai Golkar itu.
JAKARTA – Sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap pembangunan gedung baru DPR digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi