DPR Mangkir Sidang Perdana
Gugatan Gedung Baru, DPR Bisa Diwakili
Selasa, 19 April 2011 – 10:01 WIB

DPR Mangkir Sidang Perdana
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung dan Instalasi Setjen DPR Sumirat mengatakan jumat malam (15/4), lalu, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengambil sejumlah data dari Kesekjenan DPR.
Tindaklanjut dari Kementerian PU ini tergolong ekstra cepat, karena surat dari pimpinan dewan baru dikirimkan Selasa (12/4). Melalui surat itu, DPR berkoordinasi dengan Kementerian PU mengenai standard dan harga bangunan yang sesuai aturan.
’’Mereka (Kementerian PU) sudah menerima sketsa gambar desain gedung garu dan data gedung -gedung lama. Belum komplit. Makanya, kalau ada yang kurang, langsung kami siapkan,’’ kata Sumirat.
Menurut dia, Kementerian PU akan bekerja sebulan untuk melakukan evaluasi. Keputusan final PU akan menentukan nasib akhir dari pembangunan gedung baru DPR yang dibandrol Rp 1,1 triliun itu. ’’Segala kemungkinan masih terbuka, termasuk diadakan sayembara desain baru,’’ ujar Sumirat. (aga/pri)
JAKARTA – Sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap pembangunan gedung baru DPR digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi