DPR Marah Besar Jika Anang Hentikan Kasus Pelindo II
Sabtu, 05 September 2015 – 21:28 WIB
Mantan Kapolda Jambi ini pun menjamin tidak akan bisa diminta siapapun untuk menghentikan kasus itu. "Saya sudah 32 tahun (di kepolisian) dan latar belakang penyidik. Saya belum pernah ditelepon atasan untuk hentikan penyidikan kasus," kata Anang. "Kalau ada nanti saya kasih tahu."
Baca Juga:
Soal target menuntaskan penyidikan, ia tak bisa memastikan. "Setiap kasus tidak sama waktu penyidikannya," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II ke depan ada di tangan Kepala Bareskrim baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi