DPR Masih Punya PR 91 RUU Pemekaran Daerah
Jumat, 09 Mei 2014 – 22:31 WIB
"Tidak semua tokoh masyarakat yang dalam posisi petahana gagal kembali ke DPR karena dihukum publik, tapi sistem pemilunya yang bikin mereka gagal," pungkasnya.(fas/jpnn)
DENPASAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti mengatakan masa jabatan keanggotaan DPR periode 2009-2014 masih menyisakan sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
- Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat