DPR Masukkan 248 RUU ke Dalam Prolegnas, Apa Mungkin Selesai Semua?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait pengesahaan prolegnas 2020-2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Awalnya, Ace mengapresiasi kompilasi yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) atas rancangan undang-undang (RUU) yang disusun. Kendati demikian, Ace mengusulkan sebaiknya apa yang disampaikan Baleg itu harus dikaji kembali.
“Soalnya dari draf yang kami terima misalnya kalau tidak salah 248 dari RUU dengan judul yang bisa jadi menurut kami harus dikaji mendalam. Mungkin diserahkan ke komisi atau fraksi masing-masing untuk kemudian dikaji kembali,” kata dia.
Wakil ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan prolegnas ini akan menjadi catatan dalam lembaran negara. Secara pribadi, Ace mengaku tidak terlalu yakin target DPR periode 2019-2024 menyelesaikan 248 RUU yang ada di dalam prolegnas itu terlaksana.
“Kalau misalnya DPR RI periode 2019-2024 ini menargetkan 248 RUU, maka terus terang saja secara pribadi saya tidak terlalu yakin ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Ace, lebih baik menyetujui terlebih dahulu apa target prioritas utama sehingga ini tidak menjadi catatan buat DPR periode 2019-2024 yang pernah mencantum 248 RUU dalam prolegnas.
“Padahal sesungguhnya ini perlu dilakukan dilakukan pengkajian mendalam tentang prioroitas apa yang mau diselesaikan. Kalau lihat poin RUU ini masih ada yang perlu dikaji lebih jauh,” katanya.
Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024. Ada 248 RUU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024. Sementara, ada 50 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2020, namun pengesahannya ditunda pada masa sidang berikutnya.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait pengesahaan prolegnas 2020-2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
- MIND ID Tunjukkan Komitmen Dukung Proyek Hilirisasi, DPR Berkomentar Begini
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang