DPR Masukkan 248 RUU ke Dalam Prolegnas, Apa Mungkin Selesai Semua?
Selasa, 17 Desember 2019 – 23:40 WIB

Ace Hasan Syadzily. Foto: Humas DPR
“Keputusan Badan Musyawarah pada 16 Desember 2019 menyetujui mengagendakan penetapan Prolegnas 2020-2024, sedangkan prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada masa persidangan II 2019-2020, berdasar masukan dan pandangan fraksi,” kata Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam dalam laporannya. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait pengesahaan prolegnas 2020-2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Peringati Nuzululquran, Gubernur Lemhannas: Jadikan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV