DPR Mau Cooling Down, Bahas UU Tax Amnesty Nanti Saja
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sepertinya harus bersabar bila ingin memasukkan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai acuan penerimaan negara dalam APBN Perubahan 2016. Sebab, RUU Tax Amnesty baru akan dibahas usai masa reses mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2). "Jadi sabar,segala sesuatu harus diproses dengan sabar, secara politik dengan baik. Insyaallah lancar," katanya.
Pihaknya tak sependapat bila dikatakan pembahasan tax amnesty tarsendra oleh penundaan RUU KPK. Sebab, pembahasan masalah pengampunan pajak akan berproses sesuai prosedur legislasi di parlemen.
"Nggak ada yang tersandera, jadi tax amnesty akan berjalan dan tentu pembahasannya, teman-teman fraksi dalam pembicaraan informal dengan saya, mengatakan kita cooling down dulu lah sekarang. Nanti habis reses dikebut prosesnya di baleg," ujar mantan ketua fraksi Partai Golkar itu.
Untuk memuluskan pembahasan RUU Tax Amnesty, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat presiden (Surpres) dan dikirim ke parlemen.Surat tersebut juga sudah dibacakan dalam sidang paripurna kemarin, Rabu (24/2). (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah sepertinya harus bersabar bila ingin memasukkan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai acuan penerimaan negara dalam APBN Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya