DPR Mau Panggil Miryam, KPK Bakal Buka Bukti di Persidangan

DPR Mau Panggil Miryam, KPK Bakal Buka Bukti di Persidangan
Panitia Khusus Angket KPK. Foto/ilustrasi: YouTube

Menurut Agus, rekaman itu hanya bisa dibuka di persidangan. “Kalau kami buka rekaman seperti yang diminta kemarin (Pansus Angket, red) kan tidak boleh,” paparnya.

HAnya saja, Agus tidak memerinci apakah di rekaman itu ada nama-nama yang disebutkan Miryam melakukan intervensi. “Saya tidak perlu menyebutkan itu, tapi rekamannya ada. Nanti didengarkan saja di persidangan,” tegasnya.(boy/jpnn)


DPR melalui Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memangil Miryam S Haryani. Pansus Angket KPK akan mengorek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News