DPR Mau Panggil Miryam, KPK Bakal Buka Bukti di Persidangan
Rabu, 14 Juni 2017 – 21:37 WIB

Panitia Khusus Angket KPK. Foto/ilustrasi: YouTube
Menurut Agus, rekaman itu hanya bisa dibuka di persidangan. “Kalau kami buka rekaman seperti yang diminta kemarin (Pansus Angket, red) kan tidak boleh,” paparnya.
HAnya saja, Agus tidak memerinci apakah di rekaman itu ada nama-nama yang disebutkan Miryam melakukan intervensi. “Saya tidak perlu menyebutkan itu, tapi rekamannya ada. Nanti didengarkan saja di persidangan,” tegasnya.(boy/jpnn)
DPR melalui Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memangil Miryam S Haryani. Pansus Angket KPK akan mengorek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- Dilantik Prabowo jadi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Ungkap Pesan Khusus dari Megawati
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Terganjal Silon, Masinton-Mahmud Gagal Jadi Cabup-Cawabup Tapanuli Tengah