DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
Rabu, 30 November 2011 – 09:03 WIB
Sementara Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding menjelaskan ketika pengadilan sudah memutuskan memberikan kewenangan kepada GKI Yasmin, maka semua pihak termasuk Wali Kota sebagai aparat negara harus mematuhinya.
“Tapi karena itu tidak terjadi, DPR harus mendorong penyelesaiannya ke forum musyawarah mufakat sebagai salah satu upaya untuk menghormati proses dan keputusan,” tutur Karding. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPR MArzuki Alie menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi musyawarah antara Pemerintah Kota Bogor dengan GKI Yasmin terkait keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI