DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
Rabu, 30 November 2011 – 09:03 WIB

DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
Sementara Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding menjelaskan ketika pengadilan sudah memutuskan memberikan kewenangan kepada GKI Yasmin, maka semua pihak termasuk Wali Kota sebagai aparat negara harus mematuhinya.
“Tapi karena itu tidak terjadi, DPR harus mendorong penyelesaiannya ke forum musyawarah mufakat sebagai salah satu upaya untuk menghormati proses dan keputusan,” tutur Karding. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPR MArzuki Alie menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi musyawarah antara Pemerintah Kota Bogor dengan GKI Yasmin terkait keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat