DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin

DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
Sementara Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding menjelaskan ketika pengadilan sudah memutuskan memberikan kewenangan kepada GKI Yasmin, maka semua pihak termasuk Wali Kota sebagai aparat negara harus mematuhinya.

“Tapi karena itu tidak terjadi, DPR harus mendorong penyelesaiannya ke forum musyawarah mufakat sebagai salah satu upaya untuk menghormati proses dan keputusan,” tutur Karding. (fas/jpnn)

JAKARTA--Ketua DPR MArzuki Alie menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi musyawarah antara Pemerintah Kota Bogor dengan GKI Yasmin terkait keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News