DPR Melunak soal BG, Badrodin Bakal Mulus Jadi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komisaris Jenderal Badroedin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR hampir dipastikan bakal mendapat persetujuan parlemen. Meski sempay memunculkan polemik agar DPR menolak usulan Jokowi, namun kini fraksi-fraksi di parlemen sudah mengisyaratkan untuk menerima Badrodin sebagai Kapolri.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, muncul suara seragam tentang Badrodin. Bambang mengungkapkan, meski sempat ada sikap keras dari PDIP agar Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun akhirnya fraksi partai berlambang kepala banteng itu melunak.
"Calon Kapolri tetap Badrodin yang diajukan. Awalnya PDIP bersikeras agar BG (Budi Gunawan, red) dilantik, tapi presiden memberikan alasan dan teman-teman memahami alasan itu. Ada kontroversi di masyarakat, kita tidak ada penolakan," kata politikus yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu di DPR, Senin (6/3).
Bahkan, kata Bamsoet, dalam pertemuan itu sempat ada usulan agar BG dilantik menjadi Wakapolri. Namun, Jokowi menolak usulan itu secara halus.
"Ada permintaan beberapa kawan (agar) BG jadi Wakapolri. Tapi presiden bilang itu urusan Polri lewat wanjakti (dewan jabatan dan kepangkatan tinggi). Intinya sepuluh fraksi menerima Badrodin. Komisi III DPR akan langsung menggodok, minggu depan," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komisaris Jenderal Badroedin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR hampir dipastikan bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya