DPR Meminta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Dipercepat, Ada 1 Hal Krusial
Senin, 09 Oktober 2023 – 16:01 WIB

Sudah ada UU ASN 2023, pengangkatan guru honorer jadi PPPK harus dipercepat. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com
Sebelumnya, audit honorer dilakukan secara acak. Hasil sementara audit secara acak, kata Anas, ternyata masih juga ditemukan data honorer tidak valid, meski sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Karena itu, Anas meminta audit honorer dilakukan secara menyeluruh.
Dia juga menyatakan sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.
“Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Menteri Anas. (sam/jpnn)
Sudah ada UU ASN 2023, DPR meminta pemerintah mempercepat pengangkatan guru honorer jadi PPPK. Namun, ada 1 hal krusial.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK