DPR Mendukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendukung rencana pemerintah tersebut sebagai langkah tegas Indonesia.
Dia menilai moratorium tersebut dilakukan karena pihak Malaysia melanggar kesepakatan dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.
"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait pengiriman PMI, kami dukung dilakukan moratorium. Moratorium ini sebagai pelajaran untuk Malaysia biar tidak menganggap enteng kesepakatan ini," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/7).
Hal itu dikatakannya terkait rencana pemerintah Indonesia yang berencana melakukan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia untuk menuntut komitmen Negeri Jiran itu pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Indonesia-Malaysia sebenarnya sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja.
Namun, Malaysia memiliki saluran perekrutan yang lain. Pemerintah Indonesia tentu mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.
Nurhadi menjelaskan, selama ini, ada dua masalah utama yang dilanggar Malaysia, yaitu tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan.
DPR mendukung moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan negeri jiran ini
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan