DPR Mendukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:40 WIB
Kedua, menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun. Selain itu, berdasarkan laporan migrant care, diduga terdapat ratusan PMI meninggal karena kekerasan di Depo Imigrasi Malaysia.
"Apabila peristiwa tragis itu benar, kita semua prihatin dan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.
Nurhadi menilai perlu langkah dan upaya konkret untuk mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. (mrk/jpnn)
DPR mendukung moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan negeri jiran ini
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?