DPR Mendukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:40 WIB

Pemerintah segera melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ilustrasi Foto: Antara Sumut/Nur A
Kedua, menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun. Selain itu, berdasarkan laporan migrant care, diduga terdapat ratusan PMI meninggal karena kekerasan di Depo Imigrasi Malaysia.
"Apabila peristiwa tragis itu benar, kita semua prihatin dan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.
Nurhadi menilai perlu langkah dan upaya konkret untuk mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. (mrk/jpnn)
DPR mendukung moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan negeri jiran ini
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan